|
Majelis Penilai BKTI, dengan ini menyampaikan Hasil Sidangnya yang dilaksanakan pada tanggal 23 November 2017 sebagai berikut :
- Prof. Dr. Syamsul Bahri, M.Si., IPU – Universitas Hassanuddin
- Prof. Iwan Vanany, ST., MT., Ph.D., IPM – ITS
- Wifqi Azlia, ST., MT., IPM – Universitas Brawijaya
- Dian Mardi Safitri, ST., MT., IPM – Universitas Trisakti
- Mufrida Meri Z, ST., M.Kom., IPM – Universitas Putra Indonesia YPTK Padang
- Ir. Herlina K Nurtjahyo, MT., IPM – Universitas Islam As-Syafi’iyah
- Hilyatun Nuha, ST., MT., IPP – Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Selamat dan Sukses atas pengakuan kompetensi. Semoga dapat meningkatkan pengabdian dan karya!
|